Mulai 1 Juni, Refund Tiket Kereta Api Cuma 7 Hari

Rabu, 29 May 2024 19:00
    Bagikan  
Mulai 1 Juni, Refund Tiket Kereta Api Cuma 7 Hari
Ist

Refund Tiket Kereta Api Paling Lama 7 Hari Mulai 1 Juni 2024.

RINGKASNEWS.ID - Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, mulai tanggal 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. 

"Atas kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan," ungkapnya, Rabu (29/5/2024). 

Ia menerangkan, sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari. 

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," terang Rokhmad Makin Zainul. 

Menurutnya, dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang. 

"Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang," ucapnya. 

Tentunya, kata Rokhmad, ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital. 

"Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai," ujarnya. 

Ia menjelaskan, untuk pengembalian tunai dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. 

Selain itu, KAI juga mengatur pengembalian dana untuk KA Perkotaan yang dikelola oleh KAI induk (bukan anak perusahaan). Bahkan, pengembalian dana dilakukan secara tunai pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. 

"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien," jelasnya. 

Sementara, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25% per tiket yang dibatalkan. 

"Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA," tuturnya. 

Menurut Rokhmad, penumpang yang membatalkan perjalanan, kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan. 

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan, sehingga menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama,” tandas Rokhmad.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Rinna Suryanti Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kota Cirebon 2024
Semen, Boneka, dan COD: Strategi Licik Pengedar Narkoba di Cirebon
Sistem Lost and Found, Solusi KAI Bantu Pelanggan Temukan Barang Hilang
Wardang Petik Resmi Berdiri: Garda Jurnalistik untuk Toleransi dan Kemanusiaan
Tingkatkan Efisiensi dan Dukung SDGs, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Face Recognition
Debat Publik Ketiga Pilkada Kota Cirebon Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
PPK Lemahwungkuk Siapkan Pemilu 2024 dengan Simulasi Pemungutan Suara
Cirebon Jadi Saksi Adu Strategi Paslon Pilgub Jabar dalam Debat Kedua
Sambut Pilkada, Santika Grup Cirebon Hadirkan Promo Spesial, Menu Baru, dan Event Menarik
Pemkab Cirebon Kembali Sabet Predikat Kabupaten Informatif
Kuota BBM 4.947 KL dari BPH Migas untuk KAI Daop 3 Cirebon
Pemerintah Perpanjang Fasilitas Pengurangan Pajak Badan Lewat PMK Terbaru
Pesan Tiket KA di Access by KAI Diskon 10% pada 15-25 November
Pasar Murah di Kampung Peguyuban, Siti Farida Kenalkan Keunggulan Tiga Kartu IDOLA
Modus Deposito Palsu, Pegawai Bank BUMN di Cirebon Tipu Nasabah Hingga Ratusan Juta
Wujudkan Kesejahteraan Ekonomi, TJSL PLN Bersama Human Initiative Jabar Resmikan Toko KUBE UMKM Karyamulya
Pemkab Cirebon Permudah Izin Tenaga Kesehatan Melalui MPPDN Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT CEPR Tuntaskan Sengketa Lahan Warga dalam 14 Hari
HUT ke-13 Partai NasDem Kota Cirebon Fokus Menangkan Paslon BERES
43 Ribu Pengunjung Hadiri CMSE 2024, Pecahkan Rekor Tahun Lalu
Live Streaming Ringkas Radio Net