RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi aturan.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, sejak Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 14 perlintasan sebidang telah ditutup.
"Perlintasan sebidang sering menjadi titik rawan kecelakaan, terutama di daerah yang dilintasi oleh kendaraan bermotor dan kereta api," jelasnya, Senin (7/10/2024).
Rokhmad menyebut penutupan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan beberapa peraturan lain terkait lalu lintas.
Menurut Rokhmad, sebelum proses penutupan dilakukan, KAI telah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang banyak ditemukan di kawasan pemukiman, sekolah, atau jalur menuju lahan pertanian, sehingga berisiko tinggi terjadinya kecelakaan," ujar Rokhmad.
Pihaknya mencatat dari awal tahun hingga Oktober 2024, ada 15 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, yang menyebabkan 8 korban meninggal dunia, 2 mengalami luka berat, dan 5 lainnya luka ringan.
"Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan di perlintasan sebidang juga merusak infrastruktur kereta api, seperti lokomotif, rel, dan alat persinyalan, serta mengganggu jadwal perjalanan kereta," ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, PT KAI juga melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam kampanye keselamatan, serta mengusulkan pembangunan flyover atau underpass sebagai solusi jangka panjang untuk menggantikan perlintasan sebidang.
"Hingga saat ini, terdapat 156 perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, yang terdiri dari 74 perlintasan terjaga dan 82 perlintasan yang tidak terjaga. Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tandasnya.