RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Barat Kelas 1 Bandung menggelar kegiatan monitoring perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 3.
Lokasi pemantauan meliputi Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, serta Kota Cirebon, Tegal, dan sekitarnya.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri jalur rel kereta api sambil mendata ulang perlintasan sebidang resmi dan tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," ungkap Rokhmad, Kamis (19/12/2024).
Dalam Joint Inspection ini, pihaknya melakukan penghitungan ulang radius dan geometri jalan pada perlintasan resmi, serta mendata keberadaan perlintasan tidak berizin.
"Hasil pendataan ini akan dievaluasi. Perlintasan liar yang ditemukan akan ditentukan apakah perlu ditutup atau ditingkatkan menjadi perlintasan resmi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keselamatan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Hingga saat ini, wilayah Daop 3 Cirebon memiliki 155 perlintasan sebidang, terdiri dari 74 perlintasan dijaga dan 81 tidak dijaga.
Adapun rincian per wilayah tersebut meliputi, Karawang: 3 perlintasan (tidak dijaga), Subang: 25 perlintasan (9 dijaga, 16 tidak dijaga) Indramayu: 22 perlintasan (10 dijaga, 12 tidak dijaga).
Cirebon: 42 perlintasan (14 dijaga, 28 tidak dijaga), Kota Cirebon: 11 perlintasan (semua dijaga), Brebes: 44 perlintasan (22 dijaga, 22 tidak dijaga), Kabupaten Tegal: 1 perlintasan (dijaga) dan Kota Tegal: 7 perlintasan (dijaga).
Rokhmad menjelaskan, hasil monitoring akan dicatat dalam basis data BTP Jawa Barat dan selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah daerah terkait.
“Data ini akan digunakan untuk memantau kondisi perlintasan secara berkala, termasuk apakah perlu ditingkatkan menjadi overpass atau underpass,” jelasnya.