Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel

Rabu, 5 Mar 2025 20:11
    Bagikan  
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Ist

Petugas Keamanan KAI Imbau Warga yang Ngabuburit di Rel Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api, termasuk ngabuburit saat bulan Ramadhan. Selain berbahaya, kegiatan di area tersebut juga melanggar aturan. 

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel bukan tempat untuk bermain atau bersantai. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ngabuburit atau beraktivitas di sekitar rel. Ini sangat berisiko dan bisa membahayakan keselamatan, baik bagi warga sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya, Rabu (5/3). 

Berdasarkan pantauan KAI Daop 3, masih ada warga yang ngabuburit di sekitar rel di beberapa titik, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel, Kecamatan Tengah Tani, serta di sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung. 

"Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta," katanya. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran, KAI telah menerjunkan petugas keamanan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat ngabuburit. Warga diharapkan menaati aturan demi keselamatan bersama. 

“Ngabuburit bisa dilakukan dengan cara yang lebih aman dan bermanfaat, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, atau berkumpul bersama keluarga. Yang jelas, jangan di sekitar rel,” tambah Muhibbuddin. 

KAI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan sesama agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. Jika melihat pelanggaran, warga bisa melapor ke petugas terdekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Lewat "Tersesat", Tresna Band Ajak Pendengar Kembali ke Jalan Tuhan
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Bye-Bye Jalan Berlubang! Wali Kota Cek Langsung Pengaspalan Jalan Ciremai Raya
Atasi Genangan di Jalan Cipto, Pemkot Cirebon Fokus pada Saluran Resapan
Promo Mudik Awal dari KAI, Diskon 25% untuk Perjalanan 7–17 Maret 2025
Jalan Kapetakan-Gegesik Rusak dan Sampah Menumpuk, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Minta Tindakan Cepat
Mulai Besok, Jalan Ciremai Raya Ditambal, Mei Nanti Dibeton. Wali Kota Minta Warga Jaga Drainase
DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Sertijab dan Pidato Perdana Bupati 2025-2030
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Indosat Perkuat Solidaritas Ramadan dengan Pemberdayaan Marbot di Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Walikota Effendi Edo Sampaikan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Effendi Edo Paparkan Visi 'Cirebon Setara Berkelanjutan' di Rapat Paripurna DPRD
Effendi Edo Resmi Menjabat Wali Kota Cirebon 2025-2030, Tegaskan Efisiensi Tak Boleh Hambat Program
Rayakan Ramadhan, Santika Indonesia Hadirkan Promo Spesial dan Hadiah Menarik
Hidangan Khas Indonesia dan Timur Tengah di 'Ramadan Soiree' Hotel Santika Premiere Linggarjati
Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda
Selama Masa Transisi Coretax, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan Bayar dan Lapor Pajak
Ribuan Penumpang Kereta Api Pulang Kampung Sambut Ramadan
BEI Gelar Penghargaan GI BEI 2025, Apresiasi untuk Kontribusi di Pasar Modal
Atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon, Gian Evansya, Lolos Seleksi TNI
Live Streaming Ringkas Radio Net