RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Fun Walk dan Deklarasi Pemberantasan Investasi Ilegal pada Sabtu (7/12/2024) di Mandiri Livin Park Spot Center, Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon.
Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, unsur Forkopimda, Perbankan, dan berbagai stakeholder.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menyampaikan, acara ini bertujuan memberantas investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
"Digitalisasi memunculkan tantangan besar. Masyarakat harus bijak memilah informasi agar terhindar dari investasi ilegal, pinjol ilegal, dan judi online yang merugikan ekonomi keluarga," jelas Agus.
Sebagai langkah lanjutan, OJK akan mengadakan forum edukasi literasi keuangan dengan melibatkan lembaga keuangan, akademisi, dan komunitas.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan siap menghadapi tantangan global," ungkap Agus.
Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, juga menekankan perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap risiko layanan keuangan digital.
"Kemudahan digital membawa risiko, terutama dari praktik ilegal yang merugikan. Literasi keuangan perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih cerdas memilih produk keuangan," katanya.
Iing menambahkan, pemerintah terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, dan lembaga lain untuk memberikan edukasi yang jelas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas platform keuangan sebelum bertransaksi," tandasnya.