Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah

Selasa, 18 Mar 2025 09:26
PLTU Unit 1 Cirebon Power Dijadwalkan Pensiun 2035, Lebih Cepat dari Target Awal. Ist

RINGKASNEWS.ID - Cirebon Power menegaskan kesiapan mereka dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1. 

Langkah ini sejalan dengan upaya transisi energi yang tengah digalakkan guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan beralih ke energi terbarukan. 

Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan kelancaran proses ini. 

"Kami masih dalam tahap komunikasi intensif dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menjalankan proses pensiun dini ini sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah," ujar Joseph, Senin (17/3). 

Ia juga menekankan bahwa sejak awal, Cirebon Power telah mengambil inisiatif untuk mempersiapkan transisi ini. Dengan kesiapan tersebut, perusahaan akan mengikuti setiap tahapan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menghentikan operasional seluruh PLTU berbahan bakar batu bara. Namun, ia menekankan bahwa realisasi kebijakan ini sangat bergantung pada faktor pendanaan. 

"Kami siap menjalankan pensiun dini PLTU, asalkan ada yang membiayai dan tidak membebani negara, PLN, maupun masyarakat," kata Bahlil. 

Langkah proaktif Cirebon Power dalam menghadirkan solusi pembiayaan untuk penghentian operasional PLTU berkapasitas 660 MW ini mendapat apresiasi dari Kementerian ESDM. 

Pembangkit yang berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon, dijadwalkan untuk pensiun pada tahun 2035, lebih cepat tujuh tahun dari rencana awal pada 2042.


Berita Terkini