Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Jagapura Wetan

Senin, 3 Jun 2024 19:06
    Bagikan  
Pemkab Cirebon Tutup TPS Liar di Bantaran Sungai Kwista Jagapura Wetan
Ist

Bantaran Sungai Kwista Jadi Tempat Penampungan Sampah

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat di sekitar sungai kwista Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon memanfaatkan bantaran sungai sebagai tempat penampungan sampah. 

Pemerintah daerah pun turun tangan memberikan solusi guna menekan permasalahan penampungan sampah tersebut yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menutup tempat pemungutan sampah (TPS) liar di bantaran sungai tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk membersihkan bantaran sungai tersebut dari tumpukan sampah.

"Setelah bantaran sungai tersebut bersih, akan disimpan sejumlah kontainer untuk menampung sampah," ungkap Wahyu, Senin (3/6/2024).

Kami telah menyelesaikan permasalahan di Jagapura, masyarakat jangan lagi membuang sampah disitu. sampah langsung dimasukan ke kontainer yang sudah disiapkan,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, mengatasi permasalahan sampah bukan hanya menghadirkan solusi jangka pendek, melainkan harus berkepanjangan. Hal ini, untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon bebas sampah.

Mengatasi permasalahan sampah, bukan hanya untuk saat ini saja, melainkan untuk jangka panjang kedepannya juga,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan, keberadaan TPS liar di bantaran Sungai Kwista sudah ada sejak 1,5 tahun lalu.

Kemunculan penampungan liar itu pun, terjadi lantaran TPS yang ada di Desa Jagapura Wetan ditutup oleh pihak pemerintah desa, karena tidak menerapkan pola pengangkutan sampah secara reguler.

“Dikomplain oleh masyarakat dan ditutup oleh desa. Akhirnya, masyarakat membuang sampah ke bantaran sungai,” jelas Iwan

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Protes Penangkapan, Kuasa Hukum NSA Gugat Praperadilan dan Tuntut Uya Kuya
DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Ini Daftar Anggota Dewan Terpilih
Menghidupkan Makna Kehidupan Melalui Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Cirebon
Nasdem Kota Cirebon Siap Menangkan Pilkada 2024: Konsolidasi Besar Demi Kemenangan "Asih" dan "Beres"
Libur Maulid Nabi, KAI Daop 3 Cirebon Tambah 23.420 Kursi Kereta
Relawan Batik, Petis dan GMPK Solidkan Barisan untuk Kemenangan Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Tak Perlu Lagi Khawatir Kehabisan Daya, Hotel Santika Premier Linggarjati Sediakan SPKLU
Tiga Hotel Santika Grup di Cirebon Sajikan Sensasi Kuliner Menggugah Selera
Journalist Class: OJK Gandeng Media Tingkatkan Literasi Keuangan di Ciayumajakuning
Rakernis di Cirebon Bahas Penguatan Transparansi Publik Jelang Pilkada 2024
OJK Ajak Media Perangi Informasi Palsu di Sektor Keuangan
KAI Daop 3 Cirebon Serukan "Berani Bicara" dalam Kampanye Anti Pelecehan Seksual
Menuju Pilkada 2024: KPU Kota Cirebon dan Media Bersatu Lawan Hoaks dan Tingkatkan Partisipasi
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Brisia Jodie Rilis "Tak Ada Restu", Lagu Baru yang Bikin Nagih
Bawa Sajam, Enam Remaja Dicokok Tim Maung Presisi Polres Ciko
 Dari Gambar Menjadi Nyata: Mahasiswa STTC Buktikan Kreativitas di EXPOSURE 2.0
Dibalik Acara Perpisahan, Terkuak Dugaan Pungli di SMP 7 Kota Cirebon yang Menguras Kantong Orang Tua
Upaya Melestarikan Budaya Lokal, Museum Topeng Cirebon Resmi Dibuka untuk Umum
Live Streaming Ringkas Radio Net