Tolak Tapera, SPN Audiensi dengan Pemkab Cirebon

Kamis, 20 Jun 2024 08:56
    Bagikan  
Tolak Tapera, SPN Audiensi dengan Pemkab Cirebon
Ist

SPN Kabupaten Cirebon berudiensi dengan Pemkab Cirebon Soal Tapera

RINGKASNEWS.ID - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cirebon beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyampaikan penolakannya terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Rabu (19/6/2024)

Ketua DPC SPNl Kabupaten Cirebon, Acep Sobarudin menilai PP 21 tahun 2024 tentang Tapera belum layak diterapkan, sebab di undang-undang itu menyatakan bahwa Tapera ini wajib bagi pekerja yang gajinya diatas UMK.

"Ada beban 2,5 persen bagi pekerja dan 0,5 persen yang dibebankan kepada perusahaan dan jika telat akan dikenai denda. Sementara upah di Kabupaten Cirebon kenaikannya hanya beberapa persen," kata Acep.

Ia menegaskan, serikat pekerja menolak penerapan Tapera, karena adanya klausul yang menyatakan wajib. Seharusnya Tapera tak dijadikan kewajiban bagi pekerja, tapi bersifat sukarela.

“Setahu saya, tabungan itu tidak wajib, tapi ini diwajibkan. Ini yang kami keberatan, harusnya sukarela, jangan wajib,” tukasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M.Luthfi menerima masukan dan aspirasi dari serikat pekerja. 

Pihaknya juga menyampaikan maksud dan tujuan pemerintah pusat menerbitkan PP tentang Tapera dan soal tindak lanjut dari PP ini. 

"Ada beberapa poin lanjutan yang memang harus dipenuhi, andai pun itu di implementasikan baru di tahun 2027,” ucap Wahyu.

Ia menjelaskan, Pemkab Cirebon bakal menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja kepada pemerintah pusat terkait PP 21 tahun 2024 mengenai Tapera.

“Insyaallah kita sampaikan aspirasi tersebut dalam bentuk surat,” cetus Pj Bupati.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Orang Meninggal Dunia
Mureeskin Clinic Bagikan 4.000 Sarung Gratis untuk Masyarakat Jelang Lebaran
Puncak Arus Mudik di Tol Cipali, 43 Ribu Kendaraan Melintas Sejak Tengah Malam
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kesunean
STTC Cirebon Tebar Kebaikan Lewat Safari Bakti Sosial untuk Yatim dan Dhuafa
Pererat Hubungan dengan Media, Wali Kota Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama
Dukung Gerakan Global, Santika Indonesia Hotels & Resorts Gelar Pemadaman Serentak di Earth Hour 2025
Partai Demokrat Tetapkan Herman Khaeron sebagai Sekjen Periode 2025-2030
Rinna Suryanti, Anggota DPRD Kota Cirebon, Pererat Hubungan dengan Jurnalis Lewat Bukber
Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 191 Perjalanan Kereta
Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon
Ramp Check di Terminal Harjamukti, Wali Kota Cirebon Pastikan Bus Layak Jalan
Optimalisasi Sarana dan Prasarana, KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Pemudik
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Herman Khaeron Dorong Inovasi Transportasi
Reses Rinna Suryanti di Pekalangan Utara, Warga Keluhkan BPJS dan Rutilahu
Sophi Zulfia Hadiri Acara Nyapu Jagat dan Workshop Gerabah di Ciledug
Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah
Cirebon Power Catat Operasional Mulus Sepanjang 2024
Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil, Kinerja Positif di Akhir 2024
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Menjelang Mudik Lebaran
Live Streaming Ringkas Radio Net