RINGKASNEWS.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon kembali mendapatkan penghargaan berkat peran aktifnya dalam melindungi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Kali ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI memberikan dua piagam penghargaan atas komitmen KPAID dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada anak di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon.
Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Kasi BKA Bapas Kelas I Cirebon, Komala Saputra Wijaya, kepada Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, di kantor KPAID, Selasa (8/10/2024).
Selain penghargaan atas kontribusi dalam pendampingan anak, KPAID juga menerima pengakuan sebagai mitra strategis dalam kerja sama dengan Kemenkum HAM Jawa Barat.
Menurut Komala, kerja sama antara Bapas dan KPAID selama ini telah membantu dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang terlibat masalah hukum.
"Sinergi yang kuat antara KPAID, Bapas, serta berbagai instansi seperti kepolisian dan kejaksaan sangat mendukung terciptanya perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak," ucapnya.
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil kerja keras tim dan koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait.
"Kami selalu berusaha memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pendampingan yang tepat, sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan perlindungan yang sesuai," ungkapnya.
Bunda Fifi juga menegaskan, penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat bagi KPAID untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam melindungi anak-anak di Cirebon.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak, sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan aman serta mendapatkan hak-haknya," tegasnya.