Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

Rabu, 5 Jun 2024 08:07
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai Buka Workshop Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi Ist

RINGKASNEWS.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon menggelar workshop autentifikasi arsip hasil alih media atau digitalisasi, Selasa (4/6/2024).

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i yang membuka acara tersebut mengatakan, workshop ini berkaitan dengan alih fungsi arsip melalui autentifikasi. 

"Jadi, tidak hanya sekedar arsip, tetapi memiliki nilai originalitas dan integritas yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Hilmy.

Hilmy menuturkan, kegiatan ini sangat penting, karena bisa membangun kesadaran, bagaimana pentingnya arsip untuk pembangunan hari ini dan kedepan.

“Pemerintah daerah akan support kaitan dengan arsip, nantinya arsip menjadi nilai-nilai yang bermanfaat kedepannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, menyampaikan, selama ini arsip masih dipandang sebelah mata. 

"Padahal banyak dokumen yang belum terasipkan secara baik, seperti sejarah Cirebon, batik trusmi, tari topeng, sintren. Jika dari pesantren, siapa kyai pertama hingga sekarang itu harus diarsipkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedepan, pihaknya akan mendaftarkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), karena semua arsip harus didaftarkan sebagai aset bangsa.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya memiliki puluhan Arsiparis, namun jumlah tersebut sangat kurang, melihat banyaknya instansi.

“Kita ada 38 Arsiparis, tetapi masih kurang, dengan jumlah perangkat daerah, kecamatan dan desa yang cukup banyak," jelasnya.


Perlu diketahui, Autentikasi arsip hasil alih media adalah proses memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan arsip hasil alih media. 

Autentikasi ini diperlukan untuk arsip statis yang tidak diketahui penciptanya dan arsip statis hasil alih media. 

Alih media arsip adalah teknik memindahkan isi atau informasi arsip dari satu format atau media ke format atau media lainnya, tanpa mengurangi isi arsip aslinya. 

Tujuan dari alih media arsip adalah untuk menjaga dan melestarikan informasi yang terkandung dalam arsip sehingga dapat digunakan dalam bentuk seutuh mungkin.


Berita Terkini