Pemkab Cirebon Beri Jaminan Sosial untuk Pahlawan Desa: RT, RW, dan BPD

Kamis, 1 Aug 2024 09:03
Pj Bupati Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepakatan. Ist

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perangkat desa. 

Dalam upaya tersebut, Pemkab Cirebon bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepakatan untuk mendaftarkan seluruh RT, RW, dan BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Menurutnya, perlindungan terhadap RT, RW, dan BPD merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi mereka dalam pembangunan desa.

"Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat di tingkat paling bawah," tegas Wahyu, Rabu (31/7/2024).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Novri Annur, menyambut baik langkah progresif yang dilakukan Pemkab Cirebon. 

Ia menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi RT, RW, dan BPD dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan terdaftarnya RT, RW, dan BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang meliputi jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan hari tua," ujar Novri.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT, RW, dan BPD akan dimulai pada Agustus 2024. Dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 15.000 jiwa.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon," pungkasnya.

Berita Terkini