RINGKASNEWS.ID - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) Cirebon Raya menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (12/6/2024).
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan ”Masih Adakah Keadilan”, “Pray for Vina & Eki” dan “Menolak Revisi UU Polri” yang diwarnai aksi pembakaran ban.
Korlap Aksi Demo, Gymnastiar menyampaikan 7 tuntutan terkait kepastian hukum kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 lalu.
“Kami menuntut kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan dalam penanganan kasus Vina,” teriaknya.
PHMI mendesak agar Polisi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat atas dugaan cacatnya prosedur dalam penanganan kasus almarhum Vina.
"Kami juga mendesak Polres Cirebon Kota untuk menangani kasus ini tanpa intervensi dari pihak eksternal. Dan usut seluruh pihak yang diduga terlibat kasus almarhum Vina," ungkapnya.
PHMI juga menuntut tindakan oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam proses pemeriksaan terhadap 8 pelaku.
“Selain itu, kami juga menolak revisi UU Polri nomor 2 tahun 2002,” tandasnya.
Pantauan dari lokasi, jalannya aksi demo sempat memanas dengan aksi saling dorong. Namun, berkat kesigapan Kepolisian situasi kembali kondusif.