RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota akan memperkuat patroli siber untuk mendeteksi judi online serta melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya agar tak terlibat judi online.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengungkapkan, langkah ini diambil atas arahan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri untuk memberantas judi online dan sebagai upaya menjaga integritas penegakan hukum.
"Kami akan melakukan berbagai tindakan pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media sosial," ungkapnya, Minggu (7/7/2024).
Kapolres Cirebon Kota menegaskan, tindakan hukum secara tegas akan diambil kepada para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
AKBP M. Rano memaparkan dalam pemberantasan judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, namun dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi dan koordinasi dengan instansi terkait serta berbagai stakeholder menjadi sangat penting dalam memberantas judi online," paparnya.