RINGKASNEWS.ID - Polusi debu batubara dari stockpile (penimbunan batu bara) di Pelabuhan Cirebon terus menuai desakan penutupan karena mengganggu aktivitas masyarakat di tiga wilayah kecamatan, yakni Pekalipan, Lemahwungkuk, dan Kejaksan.
Hal tersebut menuai aksi unjuk rasa warga RW 1 Kampung Pesisir Selatan di Pelabuhan Cirebon hingga beraudiensi dengan DPRD Kota Cirebon. Sebab, kontrak stockpile yang diketahui milik PT TJSE telah habis kontrak per tanggal 24 April 2024 lalu.
DPRD Kota Cirebon pun memberi peringatan keras kepada PT TJSE imbas masih beroperasinya stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon.
"Kami meminta agar Pelindo dan KSOP dapat mempertanggungjawabkan keberadaan stockpile yang ada di Pelabuhan Cirebon," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Senin lalu (22/7/2024).
Pasalnya pada tahun 2016 saat aktivitas bongkar muat batubara dibuka oleh Walikota telah disepakati bahwa tidak boleh ada stockpile di dalam pelabuhan.
Sehingga hal yang sudah disepakati oleh penanggungjawab dari Pelindo dan KSOP agar dilaksanakan. Atas hal tersebut, DPRD akan membuat rekomendasi kepada Walikota untuk menghentikan atau menutup stockpile batubara.
"Jangan sampai ada kesan perjanjian, tapi tak ditepati. Kami akan konsultasi ke kementerian terkait, sebab ada dugaan wanprestasi Pelindo dan KSOP, dalam hal ini PT TJSE,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi I Dani Mardani, dirinya menekankan kepada Pelindo agar meninjau kembali keputusan yang telah disepakati bersama warga pesisir imbas dampak adanya stockpile di pelabuhan.
“Atas nama kepentingan masyarakat, DPRD akan memberi rekomendasi ke Pemkot, Pelindo, KSOP, untuk menghentikan kegiatan stockpile yang ada di Pelabuhan Cirebon,” ucapnya.
Merespon hal tersebut, Direktur PT TJSE Abraham Hutabarat akan mengikuti keputusan akhir yang menjadi kewenangan Pelindo dan KSOP Cirebon.
Ia pun menjelaskan, berkaitan dengan masalah polusi udara, sebetulnya selalu rutin dilakukan pengecekan per tiga bulan, dan hasilnya selalu di bawah ambang batas.
“Sebagai pengusaha ingin bekerja dalam kondusif. Kalau memang sudah keputusan final kami ikut, mempertimbangkan dari segala aspek, kami ikut,” katanya usai rapat dengar pendapat di DPRD.
Sementara, perwakilan warga RW 1 Pesisir Selatan, Jamal menduga ada permainan oknum dari pengurus RW yang memberi izin beroperasi stockpile batubara di Pelabuhan Cirebon.
Meski sempat menegur keras terduga tersebut dan melakukan kesepakatan, namun hal tersebut dilanggar oleh perusahaan.
“Intinya, kami ingin stockpile ditutup, karena mengganggu kesehatan warga,” tegasnya.