RINGKASNEWS.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pada malam puncak perayaan Hari Jadi Cirebon ke-597, Sabtu (27/7/2024) malam.
Kota Cirebon dianugerahi penghargaan inventarisasi kekayaan intelektual komunal, yang terdiri dari tujuh penghargaan kategori ekspresi budaya tradisional dan tiga penghargaan kategori pengetahuan tradisional.
Adapun tujuh penghargaan kategori ekspresi budaya tradisional seperti, Tari Topeng Cirebon, Panjang Jimat Keraton Kasepuhan Cirebon, Jamasan Cirebon, Goong Renteng, Upacara Perkawinan Kasultanan Cirebon, Tari Bedaya Rimbe, dan Maca Babad.
Sementara, tiga penghargaan kategori pengetahuan tradisional diantaranya, Empal Gentong, Sega Bogana dan Docang. Selain itu, ada juga penghargaan kategori bangunan cagar budaya Kota Cirebon berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 165 Tahun 2024.
"Penghargaan ini merupakan pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh Kota Cirebon," ungkap Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi.
Pj Wali Kota menyampaikan rasa syukur dan bangga atas perayaan Hari Jadi Kota Cirebon tahun ini. Menurutnya, penghargaan dari Kemenkumham ini menjadi bukti nyata pengakuan atas kekayaan intelektual dan budaya Cirebon.
"Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, semoga Kota Cirebon terus berkembang dan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya.
Pantauan dari lokasi, malam puncak peringatan Hari Jadi Cirebon ke-597 berlangsung meriah dengan ribuan warga yang memadati Balai Kota Cirebon.
Puncak perayaan ini diisi oleh berbagai pertunjukan seni, mulai dari senam poundfit, zumba, hingga penampilan band lokal, Amora band. Dan di penghujung acara semakin meriah dengan penampilan spesial Budi Doremi.