PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api

Selasa, 10 Sep 2024 12:19
    Bagikan  
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Ist

Petugas KAI tengah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk peringatan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sekitar rel kereta api. Hal ini dapat membahayakan perjalanan kereta dan merusak fasilitas penting.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Hakin Zainul, menjelaskan bahwa orang yang membakar sampah di dekat jalur kereta bisa dipenjara hingga tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Pembakaran sampah bisa mengganggu pandangan masinis dan merusak kabel optik yang penting untuk keselamatan kereta," jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir serta longsor di area sekitar jalur kereta. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga dan memasang spanduk peringatan. 

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan berbahaya. Keselamatan kereta api adalah tanggung jawab kita semua," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Wardang Petik Resmi Berdiri: Garda Jurnalistik untuk Toleransi dan Kemanusiaan
Tingkatkan Efisiensi dan Dukung SDGs, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Face Recognition
Debat Publik Ketiga Pilkada Kota Cirebon Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
PPK Lemahwungkuk Siapkan Pemilu 2024 dengan Simulasi Pemungutan Suara
Cirebon Jadi Saksi Adu Strategi Paslon Pilgub Jabar dalam Debat Kedua
Sambut Pilkada, Santika Grup Cirebon Hadirkan Promo Spesial, Menu Baru, dan Event Menarik
Pemkab Cirebon Kembali Sabet Predikat Kabupaten Informatif
Kuota BBM 4.947 KL dari BPH Migas untuk KAI Daop 3 Cirebon
Pemerintah Perpanjang Fasilitas Pengurangan Pajak Badan Lewat PMK Terbaru
Pesan Tiket KA di Access by KAI Diskon 10% pada 15-25 November
Pasar Murah di Kampung Peguyuban, Siti Farida Kenalkan Keunggulan Tiga Kartu IDOLA
Modus Deposito Palsu, Pegawai Bank BUMN di Cirebon Tipu Nasabah Hingga Ratusan Juta
Wujudkan Kesejahteraan Ekonomi, TJSL PLN Bersama Human Initiative Jabar Resmikan Toko KUBE UMKM Karyamulya
Pemkab Cirebon Permudah Izin Tenaga Kesehatan Melalui MPPDN Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT CEPR Tuntaskan Sengketa Lahan Warga dalam 14 Hari
HUT ke-13 Partai NasDem Kota Cirebon Fokus Menangkan Paslon BERES
43 Ribu Pengunjung Hadiri CMSE 2024, Pecahkan Rekor Tahun Lalu
Hero Ajak Kader Demokrat Cirebon Bersatu untuk Kemenangan Pasangan “Idola"
Pasangan Dani-Fitria Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Cirebon melalui Pendidikan dan Pelatihan
KPU Kota Cirebon Hadirkan Debat Publik Kedua, Fokus pada Peningkatan Kualitas SDM
Live Streaming Ringkas Radio Net