RINGKASNEWS.ID - Untuk mempermudah pengawasan keterbukaan informasi, Komisi Informasi Kota Cirebon meluncurkan aplikasi e-Monev pada Kamis, 19 September 2024 di Balai Kota Cirebon.
Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon, Ekky Bahtiar mengatakan, aplikasi e-Monev ini dirancang untuk memantau badan publik di Kota Cirebon menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sebelumnya, proses evaluasi dilakukan secara manual dengan kunjungan langsung ke setiap kantor, tapi sekarang dengan aplikasi ini semuanya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat," kata Ekky.
Ekky menjelaskan pada tahun 2022 dari 80 badan publik hanya ada 8 yang dinilai informatif diantaranya, DKIS, DPMPTSP, Disdukcapil, dan Dinsos, serta beberapa instansi vertikal seperti PT. KAI Daop 3 dan Bea Cukai Cirebon.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sutikno mengapresiasi peluncuran aplikasi ini dan ia berharap semua badan publik di Kota Cirebon bisa lebih transparan dan informatif pada tahun 2025.
Menurut Sutikno, sebelum digunakan penuh, bimbingan teknis akan diberikan kepada badan-badan publik pada Desember 2024.
"Dengan adanya e-Monev, diharapkan informasi publik bisa lebih mudah diakses oleh masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik," harapnya.