RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan unsur TNI/Polri turun langsung menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu, Sabtu (23/11/2024) malam.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan lingkungan bebas dari APK, menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menegaskan penertiban diawali dari jalan protokol sebelum merambah ke area permukiman. Ia berharap seluruh pihak mendukung langkah ini agar selesai sebelum hari pemilihan.
“Kami targetkan penertiban ini rampung tiga hari sebelum pemilu. Diharapkan semua pihak turut mendukung demi keberlangsungan Pemilu yang tertib dan bersih,” ujar Agus.
Proses penertiban dilakukan dengan cermat agar tidak merusak fasilitas umum maupun keindahan kota. Bahkan, tim sukses pasangan calon juga turut membantu untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu Kota Cirebon menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mendukung kelancaran masa tenang.
Anggota Bawaslu, Nurul Fajri, memastikan bahwa semua aktivitas kampanye dihentikan sesuai aturan.
“Kami bersama Panwascam dan PKD telah melakukan sterilisasi APK. Dukungan dari Pemkot Cirebon sangat membantu menjaga situasi kondusif menjelang pemilu,” jelasnya.