Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan

Kamis, 12 Dec 2024 19:59
Penyerahan Keputusan Perpanjangan Jabatan: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi. Ist

RINGKASNEWS.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi diperpanjang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (11/12) malam.

Agus Mulyadi menyatakan rasa syukurnya atas perpanjangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan tugas dengan optimal. 

“Alhamdulillah, saya siap melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Masa jabatan Pj Wali Kota ini berlaku hingga satu tahun atau sampai pelantikan kepala daerah definitif, yang rencananya dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Agus memastikan fokus pada stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik selama masa transisi ini.

“Saya akan menjaga pelayanan publik tetap maksimal, dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan pesan agar Agus menjaga stabilitas sosial dan politik pasca-Pilkada 2024. Bey juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan menghadapi transisi kepemimpinan.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, dan transisi kepemimpinan harus dipersiapkan dengan matang demi keberlanjutan pembangunan,” kata Bey.

Berita Terkini