RINGKASNEWS.ID - Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di Kota Cirebon pada Sabtu dini hari, (1/6/2024).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, penangkapan yang dipimpin oleh Iptu Shindi Al Afghani ini sekitar pukul 03.00 WIB dan 04.25 WIB.
"Penangkapan pertama, di Jalan Karangdawa Barat Kelurahan Pegambiran pada pukul 03.00 WIB dan 13 orang diamankan dari anggota kelompok ALEPATI (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar)," ungkapnya, Sabtu (1/6/2024).
Rano menerangkan, inisial pelaku yang diamankan dari Kelompok GTS yakni, RH (20), H (18) dan MF (16). Sedangkan dari kelompok ALEPATI, MH (15) yang membawa celurit dan EM (16) membawa sabit panjang," terangnya.
Adapun barang bukti yang disita dari mereka diantaranya, empat celurit, dua sabit panjang, beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.
Kapolres Rano mengatakan, untuk penangkapan yang kedua, di Jalan Pekalipan IV pada pukul 04.25 WIB, dan sebanyak enam orang pelaku dari kelompok Gang Misteri diamankan.
"Mereka rencananya akan menyerang kelompok lain bernama Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial," katanya.
Beberapa pelaku yang diamankan yakni, MF (14), AKS (17) yang membawa celurit dan FJR (15). Barang bukti yang disita dari lokasi yaitu, dua celurit, satu gergaji kayu, dan satu busur panah.
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka.
"Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, segera laporkan aktivitas yang mencurigakan," tuturnya.
Pihaknya menegaskan, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran di Kota Cirebon
"Diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon," cetusnya.