Protes Penangkapan, Kuasa Hukum NSA Gugat Praperadilan dan Tuntut Uya Kuya

Selasa, 17 Sep 2024 20:03
    Bagikan  
Protes Penangkapan, Kuasa Hukum NSA Gugat Praperadilan dan Tuntut Uya Kuya
Ringkas Media

Kuasa hukum bersama pihak keluarga NSA memberikan keterangan pers terkait pengajuan praperadilan atas dugaan penangkapan tidak prosedural serta langkah hukum terhadap Uya Kuya atas pelanggaran UU ITE.

RINGKASNEWS.ID - Penangkapan NSA, tersangka dugaan pencabulan anak tiri, terus menuai polemik. Kuasa hukum keluarga NSA, Agus Prayoga SH menyatakan keberatan atas proses penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur. 

"Polisi tidak menunjukkan surat penangkapan resmi saat NSA diamankan. Sebagai bentuk protes, kami akan mengajukan praperadilan," kata Agus Prayoga SH, Selasa (17/9/2024).

Disisi lain pihaknya juga akan melaporkan Polres Cirebon Kota ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas atas dugaan kekerasan yang terjadi selama pemeriksaan.

Selain itu, keluarga juga berencana melaporkan artis Uya Kuya ke Bareskrim atas tuduhan penyebaran informasi yang tidak benar terkait kasus ini dengan dasar pelanggaran UU ITE. 

"Dia membuat konten dengan narasi yang menyebutkan NSA sebagai pelaku perkosaan, padahal pelapor telah meralat pernyataannya," tandas Agus Prayoga SH.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Meriahkan Isra Mi'raj dengan Kegiatan Edukatif untuk Anak
Polres Ciko dan Pemkot Bantu Warga Korban Rumah Ambruk dan Gigitan Ular Berbisa
Rest Area KM 207 A Alami Kepadatan, Kasat Lantas Pastikan Situasi Terkendali
KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen untuk Santri Ponpes KHAS Kempek
Penemuan Rupang Sebelum Imlek, Prabu Diaz Apresiasi Kapolres Ciko
Wisata Dewi Bahari, Destinasi Baru yang Menghidupkan Ekonomi Desa Mundu Pesisir
Herman Khaeron Dorong Realisasi Provinsi Cirebon sebagai DOB
Banjir dan Drainase Jadi Sorotan Ketua DPRD Kota Cirebon di Musbangkel Pulasaren
Retribusi Tembus 100 Persen, Komisi II DPRD Apresiasi DKPPP Kota Cirebon
Imigrasi Deportasi Dua WN Tiongkok Akibat Unggah Video Negatif Tanpa Bukti
Pra Musrenbang Mundu: DPRD Kabupaten Cirebon Fokus pada Infrastruktur, Kesehatan, dan Budaya
Baru Menjabat, AKBP Eko Iskandar Perkuat Komunikasi dengan IWO
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 18.742 Tiket untuk Libur Isra Miraj dan Imlek
Bersihkan Kali Suba Pascabanjir, Pemkot Cirebon Tekankan Larangan Buang Sampah ke Sungai
Pemkab Cirebon Intensifkan Penanganan Pascabanjir di Enam Kecamatan
Santika Indonesia Area Cirebon Raya Sambut Awal Tahun 2025 dengan Penawaran Spesial
Rayakan Kemenangan, Rinna Suryanti Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat
Banjir Bandang Terjang Cirebon, Kinerja BBWS Dipertanyakan
EWARS, Inovasi PLN Jaga Pasokan Listrik Andal di Momen Nataru
Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Februari 2025, Waktu Perjalanan Lebih Singkat
Live Streaming Ringkas Radio Net