RINGKASNEWS.ID - Tiga pemuda ditangkap Polres Cirebon Kota setelah terlibat dalam aksi tawuran yang diduga dilakukan untuk konten media sosial. Tawuran ini membuat warga resah hingga melaporkannya ke polisi.
Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (3/10) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB. Tim dari Satuan Samapta Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju dua lokasi, yaitu Jembatan Kalibaru di Jalan Sisingamangaraja dan Kesunean Selatan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan, menjelaskan, penangkapan ini dilakukan oleh tujuh personel yang dipimpin oleh Bripka Joko Dwiyanto. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga pemuda berinisial RWA (20), KF (16), dan OF (17).
"Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan stik golf yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Kami juga menyita dua sepeda motor yang mereka bawa sebagai barang bukti," ujarnya.
Para pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan akan segera diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut
"Semoga tindakan ini dapat memberi efek jera dan mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat," ujar AKP Endoy Sahru Ramdan.