Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 5 Jan 2025 22:01
    Bagikan  
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Ist

Anggota DPR RI, Herman Khaeron Desak Penindakan Cepat atas Pemalsuan Minyak Goreng Bersubsidi.

RINGKASNEWS.ID - Masyarakat Kota Cirebon digemparkan dengan kasus dugaan pemalsuan minyak goreng bersubsidi "MinyaKita." Minyak oplosan ini dikemas mirip dengan produk asli, namun memiliki kualitas dan warna yang jauh di bawah standar. 

Menanggapi kasus ini, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan keprihatinannya dan meminta aparat hukum bertindak tegas. 

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat. 

“Minyak oplosan ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan, dan peredarannya harus dihentikan segera. Pelakunya layak dijerat dengan hukuman berat,” tegas Herman, Minggu (5/1/2025). 

Herman Khaeron yang akrab disapa Kang Hero, juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk mencegah dampak lebih luas. 

Ia mengingatkan bahwa minyak goreng subsidi seperti "MinyaKita" adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dilindungi dari praktik curang. 

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban produk palsu. Aparat hukum perlu segera bertindak untuk menjaga kesehatan dan ekonomi warga,” lanjutnya. 

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi konsumen agar lebih berhati-hati. Masyarakat diimbau memeriksa kualitas dan keaslian produk sebelum membeli, terutama di tengah tingginya permintaan minyak goreng subsidi. 

“Jangan sampai ‘MinyaKita’ yang dibeli ternyata palsu. Kerugian seperti ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” pungkasnya. 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini guna mencegah peredaran lebih luas minyak goreng oplosan tersebut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
124.113 Penumpang Berangkat dari Daop 3 Cirebon Selama Angkutan Nataru
Sabtu Sore, Volume Kendaraan Tol Cipali Arah Cirebon Melonjak
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
MinyakKita Diduga Palsu: Endapan Hitam dan Warna Gelap Jadi Tanda
Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dishub Optimalkan Retribusi Parkir
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Februari 2025 Secara Bertahap
Diskon Listrik 50% Mulai Berlaku, Pembelian Token Tak Perlu Terburu-Buru
Hari Pertama Tahun Baru Tol Cipali Lengang, Ada Diskon Tarif 10%
Ringkas Radio Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemkot Cirebon
Polres Cirebon Kota Ungkap Data Kriminalitas dan Narkoba 2024
Pj Wali Kota Cirebon Sampaikan Capaian dan Proyeksi Pembangunan 2025-2026
Pemkot Cirebon Hadirkan Mall Pelayanan Publik, Solusi Kemudahan Layanan bagi Masyarakat
KAI Daop 3 Catat 187 Ribu Penumpang Nataru dan Bagikan Bantuan ke Penjaga Perlintasan
Rinna Suryanti Kembali Memukau Lewat Cover Lagu “Cinta Sempurna”
KAI Daop 3 Pastikan Keamanan Perlintasan Sebidang Selama Musim Liburan
Cirebon Siap Sambut Indonesian Model Fashion Trend 2025, Pendaftaran Dibuka Januari
Wajib Pajak Mulai Bisa Akses Coretax DJP dalam Fase Praimplementasi
Libur Natal, 37 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali Menuju Cirebon
Pengering Payung di Stasiun Cirebon, Solusi Praktis di Musim Hujan
Live Streaming Ringkas Radio Net