RINGKASNEWS.ID - Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Daop 3 Cirebon berhasil menangkap dua pelaku pencurian rel kereta api di wilayah Pegadenbaru, Kabupaten Subang pada Senin, 10 Februari 2025.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di kilometer 123+6, petak jalur Stasiun Pegadenbaru–Cikaum yang mengakibatkan hilangnya dua batang rel sepanjang 4 meter.
Menurut Rokhmad, pencurian rel merupakan tindakan yang sangat membahayakan karena berpotensi mengganggu keselamatan operasional perjalanan kereta api.
"Rel memiliki fungsi vital dalam menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan kereta. Tindakan seperti ini dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani," ujarnya, Senin (10/2/2025).
Ia menerangkan, kejadian ini terungkap setelah petugas Polsuska yang tengah melakukan patroli rutin menemukan tanda-tanda pergeseran rel dan bekas potongan yang mencurigakan.
Saat melakukan penyisiran di lokasi kejadian, petugas mendapati empat orang yang tengah berusaha membawa potongan rel hasil curian.
Menyadari kedatangan petugas, para pelaku mencoba melarikan diri. Dua orang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.
"Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah AH (45), warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, dan RS (39), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon," terang Rokhmad.
Adapun barang buktinya berupa dua batang potongan rel langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Selain itu, mereka juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang melarang aktivitas tidak sah di jalur kereta api," ucapnya.
PT KAI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aset-aset perkeretaapian dan menindak tegas setiap pelanggaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur kereta api demi keselamatan bersama," tutup Rokhmad.