Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan

Jumat, 14 Feb 2025 16:38
    Bagikan  
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 20 Pengedar di 11 Kecamatan
Ringkas Media

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit saat Gelar Konferensi Pers, Jumat (14/2).

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung dari Desember 2024 hingga Februari 2025.

Sebanyak 20 orang yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan dalam 19 kasus berbeda. 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam distribusi berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja, tembakau sintetis, serta obat keras terbatas tanpa izin edar. 

“Kami menyita 137,41 gram sabu dalam 142 paket, 251 butir ekstasi, 1,66 gram ganja, serta 5,20 gram tembakau sintetis. Selain itu, ada juga 77.388 butir obat keras tanpa izin edar, 17 unit handphone, 4 timbangan digital, 3 pack plastik klip, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp880.000,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (14/2/2025). 

Para pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Lemahwungkuk, Kesambi, Kejaksan, Pekalipan, Harjamukti, Kedawung, Mundu, Gunung Jati, Kapetakan, Plumbon, dan Plered. Mereka menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. 

“Untuk sabu, mereka menerapkan sistem ‘tempel’ atau ‘maps’ dalam transaksi. Sementara itu, obat keras diedarkan secara daring dan menggunakan metode pembayaran tunai saat pengiriman (COD),” jelas AKBP Eko Iskandar. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, bahkan pidana mati untuk kasus tertentu. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kota Cirebon. Upaya ini akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Lewat "Tersesat", Tresna Band Ajak Pendengar Kembali ke Jalan Tuhan
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Bye-Bye Jalan Berlubang! Wali Kota Cek Langsung Pengaspalan Jalan Ciremai Raya
Atasi Genangan di Jalan Cipto, Pemkot Cirebon Fokus pada Saluran Resapan
Promo Mudik Awal dari KAI, Diskon 25% untuk Perjalanan 7–17 Maret 2025
Jalan Kapetakan-Gegesik Rusak dan Sampah Menumpuk, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Minta Tindakan Cepat
Mulai Besok, Jalan Ciremai Raya Ditambal, Mei Nanti Dibeton. Wali Kota Minta Warga Jaga Drainase
DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Sertijab dan Pidato Perdana Bupati 2025-2030
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Indosat Perkuat Solidaritas Ramadan dengan Pemberdayaan Marbot di Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Walikota Effendi Edo Sampaikan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Effendi Edo Paparkan Visi 'Cirebon Setara Berkelanjutan' di Rapat Paripurna DPRD
Effendi Edo Resmi Menjabat Wali Kota Cirebon 2025-2030, Tegaskan Efisiensi Tak Boleh Hambat Program
Rayakan Ramadhan, Santika Indonesia Hadirkan Promo Spesial dan Hadiah Menarik
Hidangan Khas Indonesia dan Timur Tengah di 'Ramadan Soiree' Hotel Santika Premiere Linggarjati
Komisi II DPRD Kota Cirebon Tekankan Empat Klausul Dasar dalam FPD Bappelitbangda
Selama Masa Transisi Coretax, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan Bayar dan Lapor Pajak
Ribuan Penumpang Kereta Api Pulang Kampung Sambut Ramadan
BEI Gelar Penghargaan GI BEI 2025, Apresiasi untuk Kontribusi di Pasar Modal
Atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon, Gian Evansya, Lolos Seleksi TNI
Live Streaming Ringkas Radio Net