Giliran Polsek Kedawung Ringkus 2 Remaja Tawuran Konten

Minggu, 2 Jun 2024 17:40
Polsek Kedawung Ringkus 2 Remaja Setelah Tawuran Konten Ist

RINGKASNEWS.ID - Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota meringkus dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam setelah terlibat dalam tawuran konten pada Minggu (2/6/2024) pagi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, melalui Kapolsek Kedawung, AKP Ahmad Nasori, menyatakan, kedua pelaku terlibat dalam tawuran yang meresahkan warga. 

"HNA (19) dan E (14), keduanya warga Kecamatan Tengah Tani, diamankan di Jalan Sriwijaya, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, sekitar pukul 04.15 WIB," ucapnya, Minggu (2/6/2024).

Dari dua pelaku yang terlibat tawuran konten, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu celurit, satu sabit bergagang besi panjang yang menyerupai senjata tajam, satu buah handphone dan satu unit sepeda motor.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak, agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.


Berita Terkini