Polres Cirebon Kota Berhasil Cokok Jaringan Narkoba

Jumat, 30 Aug 2024 17:05
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, dalam Konferensi Pers Ungkap Jaringan Narkoba, Jumat (30/8/2024). Ist

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi selama dua minggu terakhir, lima orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, dalam konferensi pers pada Jumat (30/8/2024), mengungkapkan, para tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan hingga satu tahun. 

"Barang bukti yang berhasil disita meliputi jenis sabu dengan total berat bruto 80,07 gram yang terbagi dalam 43 paket kecil siap edar dan 1 paket ukuran sedang, serta 1.050 butir obat keras terbatas," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku di beberapa lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon.

"Modus operandi yang digunakan cukup beragam, mulai dari sistem tempel hingga transaksi online," ungkap Juntar Hutasoit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang.

Ancaman hukumannya pun cukup berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita lawan peredaran narkoba," ajak AKP Juntar Hutasoit.


Berita Terkini