RINGKASNEWS.ID - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang melibatkan tersangka kasus dugaan pencabulan, NSA, semakin memanas dan berbuntut panjang. Pada Kamis (26/9/2024) sore, kuasa hukum NSA, Agus Prayoga diperiksa oleh Propam Polda Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Propam Polres Cirebon Kota, di mana Agus Prayoga hadir bersama tim pengacaranya. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan beberapa hari sebelumnya kepada Propam Polda Jabar.
Agus menyatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti kasus yang dialami kliennya, NSA, yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Namun, Agus mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dituduhkan kepada NSA dianggap kurang memadai.
Selama penahanan, NSA diduga mengalami penganiayaan di ruang tahanan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain itu, NSA juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.
"Kami memiliki bukti berupa transfer sejumlah uang sekitar Rp 5 juta," kata Agus.
Agus menambahkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan memberikan keterangan secara transparan, terutama terkait dengan penganiayaan dan pemerasan yang dialami NSA.
"Saat ini klien kami dalam kondisi kebingungan karena diminta kembali ke sel oleh penyidik, meskipun NSA masih dalam kondisi sakit pasca operasi," ungkap Agus.
Sebelumnya, NSA telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan perlakuan yang diterimanya kepada Mabes Polri dan Polda Jabar terkait kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan kepadanya.