Hasil Operasi Pekat Lodaya, Polres Cirebon Kota Hancurkan 8.186 Botol Miras

Jumat, 20 Dec 2024 14:07
Pemusnahan Miras di Halaman Belakang Balai Kota Cirebon, Jumat (20/12). Ist

RINGKASNEWS.ID - Sebagai langkah preventif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Cirebon Kota memusnahkan sebanyak 8.186 botol minuman keras (miras) pada Jumat (20/12/2024). 

Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Balai Kota Cirebon dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.

Didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit, Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. 

Menurutnya, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Pekat Lodaya 2024 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” ujar AKBP Rano.

AKP Juntar Hutasoit menambahkan, miras sering menjadi akar berbagai gangguan keamanan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berupaya membatasi ruang gerak peredaran miras guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk unsur Forkopimda Kota Cirebon, pejabat utama Polres Cirebon Kota, Kapolsek jajaran, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cirebon. 

Dalam momentum ini, Kapolres mengajak seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan. 

“Mari kita wujudkan suasana yang aman dan nyaman agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung tanpa gangguan,” imbau Rano.


Berita Terkini