Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar

Sabtu, 2 Nov 2024 19:33
    Bagikan  
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Bongkar Jaringan Judi Online dan Sita Rp78,1 Miliar
Ist

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Anti-Judi Online Polri menyita uang sebesar Rp78,1 miliar dari jaringan judi online internasional. Langkah ini bagian dukungan Polri terhadap program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan, Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memerangi judi online. 

"Kapolri menegaskan agar semua ikut mendukung program Presiden Prabowo. Penindakan ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut," ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). 

Asep menerangkan, operasi ini bermula dari penelusuran terhadap situs judi Slot8278 yang dikelola oleh warga negara asing asal China. Situs ini menarik karena mudah diakses tanpa pendaftaran dan hanya perlu deposit minimal Rp10 ribu, sehingga siapa pun bisa bermain dengan mudah. 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial HAJ, yang berperan mengurus dua perusahaan pembayaran untuk mendukung operasional judi tersebut. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp8,2 miliar dan laptop. 

"HAJ juga diketahui menerima perintah dari tersangka lain bernama DX, yang berasal dari China dan sebelumnya tinggal di Jakarta Utara. Namun, DX sudah melarikan diri ke luar negeri dan kini masuk dalam daftar buronan," ucapnya. 

Selain itu, Polri juga menangkap dua orang lainnya, CAS dan EL, yang memimpin perusahaan pembayaran PT Odeo Teknologi Indonesia. Dari tangan mereka, Polri menyita uang senilai Rp61,9 miliar dan beberapa barang bukti lain. 

"Sejak pembentukan Satgas Anti-Judi Online pada tahun ini, Polri telah berhasil mengungkap lebih dari 300 kasus judi online serta menangkap 370 orang. Dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir lebih dari 76.000 situs perjudian," ungkapnya. 

Melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas, Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. 

"Kami akan terus bertindak agar masyarakat terlindungi dari ancaman judi online yang merusak sosial dan ekonomi," tutup Asep.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Cipali, Satu Orang Meninggal Dunia
Mureeskin Clinic Bagikan 4.000 Sarung Gratis untuk Masyarakat Jelang Lebaran
Puncak Arus Mudik di Tol Cipali, 43 Ribu Kendaraan Melintas Sejak Tengah Malam
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kesunean
STTC Cirebon Tebar Kebaikan Lewat Safari Bakti Sosial untuk Yatim dan Dhuafa
Pererat Hubungan dengan Media, Wali Kota Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama
Dukung Gerakan Global, Santika Indonesia Hotels & Resorts Gelar Pemadaman Serentak di Earth Hour 2025
Partai Demokrat Tetapkan Herman Khaeron sebagai Sekjen Periode 2025-2030
Rinna Suryanti, Anggota DPRD Kota Cirebon, Pererat Hubungan dengan Jurnalis Lewat Bukber
Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 191 Perjalanan Kereta
Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon
Ramp Check di Terminal Harjamukti, Wali Kota Cirebon Pastikan Bus Layak Jalan
Optimalisasi Sarana dan Prasarana, KAI Daop 3 Cirebon Siap Layani Pemudik
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Herman Khaeron Dorong Inovasi Transportasi
Reses Rinna Suryanti di Pekalangan Utara, Warga Keluhkan BPJS dan Rutilahu
Sophi Zulfia Hadiri Acara Nyapu Jagat dan Workshop Gerabah di Ciledug
Cirebon Power Siap Jalani Pensiun Dini PLTU Unit 1 Sesuai Kebijakan Pemerintah
Cirebon Power Catat Operasional Mulus Sepanjang 2024
Sektor Jasa Keuangan Ciayumajakuning Stabil, Kinerja Positif di Akhir 2024
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Menjelang Mudik Lebaran
Live Streaming Ringkas Radio Net