Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI

Rabu, 6 Nov 2024 12:05
    Bagikan  
Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI
Ist

Satgas PASTI Berantas 498 Entitas Keuangan Ilegal Selama Agustus-September 2024.

RINGKASNEWS.ID - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi selama Agustus hingga September 2024. 

Selain itu, mereka juga menemukan 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menyebutkan pihaknya telah memblokir 68 tawaran investasi ilegal yang menggunakan modus penipuan dengan meniru nama produk atau akun media sosial milik entitas resmi. 

Ia menegaskan bahwa tindakan pemblokiran ini dilakukan setelah koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

"Sejak 2017 hingga 30 September 2024, Satgas telah menghentikan total 11.389 entitas keuangan ilegal, yang meliputi 1.528 investasi ilegal, 9.610 pinjol ilegal/pinpri, dan 251 pegadaian ilegal," ungkap Hudiyanto, Selasa (5/11). 

Pemblokiran Nomor Debt Collector 

Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp debt collector pinjol ilegal yang kerap mengintimidasi nasabah. Untuk mengatasi hal ini, Satgas mengajukan pemblokiran 226 nomor kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. 

Penawaran Jasa Pelunasan Utang yang Menjebak 

Satgas menerima laporan dari masyarakat terkait pihak yang menawarkan jasa pelunasan utang pinjol. Modusnya adalah mengajukan utang baru untuk melunasi utang lama, namun pada akhirnya korban justru terbebani utang tambahan. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap jasa pelunasan utang semacam ini. 

Peringatan Tentang Pergadaian Ilegal 

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan pegadaian yang tidak berizin. Mereka menegaskan bahwa pegadaian resmi harus memiliki tempat penyimpanan barang jaminan yang aman, penaksir barang yang tersertifikasi, serta izin dari Otoritas Jasa Keuangan. 

"Satgas PASTI berharap masyarakat semakin waspada dan tidak tergiur tawaran pinjol atau investasi ilegal yang merugikan," imbau Hudiyanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pemkab Cirebon Permudah Izin Tenaga Kesehatan Melalui MPPDN Digital
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Minta PT CEPR Tuntaskan Sengketa Lahan Warga dalam 14 Hari
HUT ke-13 Partai NasDem Kota Cirebon Fokus Menangkan Paslon BERES
43 Ribu Pengunjung Hadiri CMSE 2024, Pecahkan Rekor Tahun Lalu
Hero Ajak Kader Demokrat Cirebon Bersatu untuk Kemenangan Pasangan “Idola"
Pasangan Dani-Fitria Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Cirebon melalui Pendidikan dan Pelatihan
KPU Kota Cirebon Hadirkan Debat Publik Kedua, Fokus pada Peningkatan Kualitas SDM
Ancaman Ekosistem Citarum, DPRD Jabar Desak Pengoperasian Cepat TPA Legoknangka
SSB AK Foundation U-12 Kota Cirebon Ikuti Turnamen Nasional di Bekasi
DPRD Kabupaten Cirebon Bentuk Sejumlah Pansus untuk Rancang Kebijakan Strategis
UMKM Ramaikan CMSE 2024, Pasar Modal Dukung Perekonomian Lokal
CMSE 2024 Resmi Dibuka, Mengusung Semangat #AkuInvestorSaham
Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada Triwulan III 2024
Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 122.971 Tiket Kereta Api
PCNU Kabupaten Cirebon Ajak Santri Jaga Stabilitas Pilkada dalam Puncak HSN 2024
Selama Agustus-September, 498 Entitas Ilegal Diblokir Satgas PASTI
Satlantas Polres Cirebon Kota Sabet Penghargaan Bergengsi Commander Wish Terbaik
Sejalan dengan Presiden Prabowo, Eti-Suhendrik Gulirkan Program Seragam Sekolah Gratis
Batik Hafiyan Tampil Mewah di IN2MF 2024, Kolaborasi dengan Rosie Rahmadi Curi Perhatian
Resahkan Warga, Tiga Pemuda Tawuran untuk Konten Diamankan Polres Cirebon Kota
Live Streaming Ringkas Radio Net