RINGKASNEWS.ID - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMP 7 Kota Cirebon terus bergulir. Orang tua siswa kelas 9 mengeluhkan besaran biaya yang harus dibayarkan untuk acara perpisahan dan pentas seni (pensi) yang mencapai Rp1.375.000.
Menurut informasi yang dihimpun, para orang tua merasa keberatan dengan pungutan tersebut, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
"Beban ini cukup berat bagi kami. Apalagi, banyak di antara kami yang perekonomiannya belum stabil," ungkap salah seorang perwakilan orang tua murid.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMP 7 Kota Cirebon, Euis, telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (2/9/2024).
Euis menjelaskan bahwa semua biaya yang terkumpul merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua murid dan akan digunakan untuk kepentingan siswa.
"Kami telah melakukan rapat dengan orang tua murid dan semua keputusan diambil secara bersama-sama," ujar Euis saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Namun, rincian biaya yang mencapai Rp1.375.000 per siswa, termasuk untuk kegiatan seperti ujian diniyah, pengolahan ijazah, hingga pentas seni, tetap menjadi pertanyaan bagi banyak orang tua.
Mereka mempertanyakan apakah semua item dalam rincian tersebut memang perlu dan seberapa besar manfaatnya bagi siswa.