RINGKASNEWS.ID - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon yang memilih bekerjasama dengan RCTV, bagian dari grup media Radar, untuk menayangkan debat publik pertama bagi calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada 2024 menuai sorotan.
Dr. Cecep Suhardiman, akademisi hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta, menyampaikan keprihatinannya terkait keputusan tersebut.
Dr. Cecep menilai kerjasama ini seharusnya tidak terbatas hanya dengan satu media lokal, tetapi juga perlu melibatkan televisi nasional.
"Kerjasama yang lebih luas, terutama dengan stasiun televisi nasional, dapat memberi kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat luas untuk mengikuti jalannya debat," ungkapnya, Minggu (27/10).
Lebih jauh, Dr. Cecep mempertanyakan alasan KPU yang hanya melibatkan RCTV, terutama karena adanya hubungan RCTV dengan salah satu calon wakil walikota, Suhendrik. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa KPU tidak sepenuhnya netral.
"KPU sebagai penyelenggara harus menjaga prinsip imparsialitas agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Jika tidak, keputusan ini bisa saja dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujarnya.
Dr. Cecep juga mengingatkan pentingnya keterlibatan media nasional dalam mempublikasikan agenda debat publik Kota Cirebon, mengingat sejarah kota ini yang terkenal secara internasional.
"Keterlibatan media nasional akan mendukung citra Kota Cirebon sebagai kota yang berpengaruh, tidak hanya lokal tetapi juga secara lebih luas," tambahnya.
Ia berharap anggaran KPU Kota Cirebon yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan publikasi.
Menurutnya, debat ini harus dikelola dengan profesional, transparan, dan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.
"Tentunya agar Pilkada Kota Cirebon 2024 menjadi sorotan positif, baik di tingkat lokal maupun nasional," cetusnya.