RINGKASNEWS.ID - Demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (25/11/2024).
Proses pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik Jalan Pronggol Kecamatan Lemahwungkuk yang disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda dan perangkat daerah terkait.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menegaskan langkah ini sesuai aturan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara.
"Kami memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan agar tidak disalahgunakan. Ini juga menunjukkan komitmen kami terhadap pemilu yang bersih," jelasnya.
Adapun surat suara yang dimusnahkan meliputi 1.721 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 130 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Surat suara tersebut terdiri dari yang rusak dan kelebihan cetak.
Mardeko menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah siap, termasuk logistik dan petugas TPS.
“Alhamdulillah, semua persiapan teknis untuk hari pemungutan suara sudah 100 persen,” ungkapnya.
Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, yang hadir dalam kegiatan ini, turut memberikan apresiasi. Ia menyebut pemusnahan ini sebagai bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas Pilkada.
"Langkah ini menunjukkan keseriusan kita semua untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan akuntabel. Semoga bisa berjalan dengan lancar tanpa perlu adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," harapnya.