DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar

Rabu, 24 Jul 2024 16:55
    Bagikan  
DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar
Ist

FGD Peningkatan Sinergi Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan, (24/7).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II, dan III bersama Kejati Jabar, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Rp79,3 miliar dari penegakan hukum pidana perpajakan di Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengungkapkan, sepanjang 2022 hingga 24 Juli 2024 selain menyelamatkan Rp79,3 miliar, Kanwil DJP Jawa Barat menindak 22 tersangka beserta barang buktinya.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan Kejari di wilayah provinsi Jawa Barat atas kerja sama yang baik selama ini," ungkap Nizar, Rabu (24/7/2024).

Menurut Nizar, perpajakan merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan negara, sebab 80% sumber pendapatan negara berasal dari pajak.

"Setiap pelanggaran perpajakan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi prioritas penting di Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun tiga institusi utama dalam penegakan hukum pidana pajak yakni, penyidik di Kanwil DJP, Polda, dan Kejati termasuk Kejaksaan Negeri.

“Isu-isu yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana perpajakan, mulai dari penggelembungan biaya, menyembunyikan penghasilan, sampai dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” jelas Nizar.

Dalam prosesnya, Kanwil DJP Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan mulai dari perlawanan hukum di praperadilan pidana sampai dengan pengujian ketentuan perundang-undangan.

“Tentu kita harus menyikapi tantangan tersebut dengan sikap positif dan terus memperbaiki proses penegakan hukum yang kita miliki,” tandas Nizar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Protes Penangkapan, Kuasa Hukum NSA Gugat Praperadilan dan Tuntut Uya Kuya
DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Ini Daftar Anggota Dewan Terpilih
Menghidupkan Makna Kehidupan Melalui Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Cirebon
Nasdem Kota Cirebon Siap Menangkan Pilkada 2024: Konsolidasi Besar Demi Kemenangan "Asih" dan "Beres"
Libur Maulid Nabi, KAI Daop 3 Cirebon Tambah 23.420 Kursi Kereta
Relawan Batik, Petis dan GMPK Solidkan Barisan untuk Kemenangan Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Tak Perlu Lagi Khawatir Kehabisan Daya, Hotel Santika Premier Linggarjati Sediakan SPKLU
Tiga Hotel Santika Grup di Cirebon Sajikan Sensasi Kuliner Menggugah Selera
Journalist Class: OJK Gandeng Media Tingkatkan Literasi Keuangan di Ciayumajakuning
Rakernis di Cirebon Bahas Penguatan Transparansi Publik Jelang Pilkada 2024
OJK Ajak Media Perangi Informasi Palsu di Sektor Keuangan
KAI Daop 3 Cirebon Serukan "Berani Bicara" dalam Kampanye Anti Pelecehan Seksual
Menuju Pilkada 2024: KPU Kota Cirebon dan Media Bersatu Lawan Hoaks dan Tingkatkan Partisipasi
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Brisia Jodie Rilis "Tak Ada Restu", Lagu Baru yang Bikin Nagih
Bawa Sajam, Enam Remaja Dicokok Tim Maung Presisi Polres Ciko
 Dari Gambar Menjadi Nyata: Mahasiswa STTC Buktikan Kreativitas di EXPOSURE 2.0
Dibalik Acara Perpisahan, Terkuak Dugaan Pungli di SMP 7 Kota Cirebon yang Menguras Kantong Orang Tua
Upaya Melestarikan Budaya Lokal, Museum Topeng Cirebon Resmi Dibuka untuk Umum
Live Streaming Ringkas Radio Net