RINGKASNEWS.ID - PLN melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Cirebon, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut berhasil mengamankan 37 sertifikat tanah milik PLN yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut.
Prestasi ini diraih menjelang peringatan Hari Listrik Nasional yang ke-79, yang diperingati pada tanggal 27 Oktober lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, S.SiT., M.M., menyerahkan 37 sertifikat tersebut kepada Manager UPT Cirebon, Yaya Supriman, dalam bentuk digital.
Penyerahan ini menunjukkan kolaborasi erat antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset tanah.
General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Tejo Wihardiyono, mengapresiasi dukungan penuh dari BPN Kabupaten Garut.
"Pendampingan dan arahan dari BPN berperan besar dalam tata kelola pengamanan aset, sertifikasi, serta penyelesaian permasalahan tanah yang dihadapi PLN," kata Tejo, Kamis (31/10).
Tejo menyatakan bahwa sertifikasi tanah ini akan berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap aset PLN, serta menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset negara.
"Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik yang andal dan aman," tuturnya.
Sementara, Manager UPT Cirebon, Yaya Supriman menambahkan, sertifikasi tanah PLN adalah langkah strategis dalam memperkuat fondasi perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
"Ke depan, PLN berharap kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN akan terus berlanjut untuk mempercepat sertifikasi aset tanah di seluruh Indonesia," pungkas Yaya. (ADV)