RINGKASNEWS.ID - Sebuah video viral memperlihatkan beberapa orang mendatangi rumah makan Padang di Waled, Kabupaten Cirebon, untuk mencopot tulisan “Masakan Padang” di bagian depan. Video ini ramai dibicarakan di media sosial.
Erlinus Tahar, Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), membenarkan insiden tersebut.
Menurut Erlinus, sejak 2021 atau 2022, mulai bermunculan rumah makan yang menawarkan “Masakan Padang” dengan harga murah sebagai strategi promosi, seperti paket nasi dan ayam seharga Rp9.000.
Erlinus menegaskan, siapa pun berhak berjualan masakan Padang, pihaknya meminta agar harga promosi tidak menekan usaha rumah makan tradisional Padang di sekitarnya.
Menurutnya, penggunaan label harga murah yang ditempel di depan rumah makan dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis warung Padang lainnya.
"Silakan berjualan nasi Padang, tapi harga murahnya jangan dijadikan promosi utama di depan,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Ia menambahkan, banyak komentar netizen yang keliru memahami masalah ini, namun pihaknya tidak melarang orang non-Minang berjualan masakan Padang selama tidak merugikan pengusaha lokal.