DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024

Kamis, 20 Jun 2024 14:56
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda tahun 2024
Ist

Rapat Paripurna soal Perubahan Propemperda tahun 2024.

RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon gelar rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada Rabu, (19/6/2024).

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana yang menyampaikan landasan perubahan Propemperda yaitu surat Pj Walikota 1 Juni 2024 Nomor B/500.16.6.6/2023/Huk/2024 hal penyampaian pencabutan raperda rencana umum penanaman modal.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD, Ruri mengatakan, hal itu kemudian ditindaklanjuti rapat Bapemperda dengan bagian Hukum Setda yang disepakati untuk melakukan pencabutan terhadap raperda ini.

"Jadi berdasarkan rapat tersebut, raperda yang semula berjumlah 14 kini menjadi 13 raperda,” ungkap Ruri.

Sementara Ketua Bapemperda, Tunggal Dewananto menyampaikan, perubahan Propemperda tahun 2024 terdiri atas 4 raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, dan 9 raperda berasal dari Pemda Kota Cirebon.

"Empat raperda inisiatif DPRD yakni, raperda Pemajuan Kebudayaan, raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, raperda Pelindungan Anak, serta raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” ujarnya.

Sedangkan menurut Juru bicara pengusul raperda Pemajuan Kebudayaan H Karso menjelaskan, raperda Pemajuan Kebudayaan selaras dengan Pasal 46 UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Yang ditegaskan bahwa Pemda sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan,” jelasnya.

Hal senada dikatakan juru bicara pengusul Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Een Rusmiyati, ia mengharapkan raperda tersebut dapat segera rampung agar meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi.

“Hal ini penting, sebab perlunya suatu kebijakan untuk melakukan tindakan cepat agar yang menjadi korban bencana segera tertangani,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dua juru bicara raperda Pelindungan Anak, Cicih Sukaesih, dan juru bicara raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi, Andi Riyanto Lie mendorong agar rancangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Raperda ini penting untuk memastikan pencegahan agar tak terjadi pelanggaran atas hal asasi manusia,” ungkapnya.

Di tempat sama, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyetujui empat raperda yang diusulkan DPRD agar segera ditetapkan menjadi perda.

Agus pun menyampaikan bahwa keempat raperda tersebut telah melalui proses harmonisasi KanWil Hukum dan HAM serta mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kemendagri.

“Kami secara prinsip setuju atas usulan empat rancangan tersebut dan berharap dapat diimplementasikan secara efektif di Kota Cirebon,” tandas Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Keluarga Korban Keracunan di Cirebon Tuntut Tanggung Jawab Pihak Penyelenggara
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang
Viral! Rumah Makan Padang di Cirebon Diminta Copot Label “Masakan Padang” Murah
42 Penghargaan Warnai Masa Jabatan Ketua PA Cirebon, Achmad Cholil Pamit
Momentum Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Cirebon Serukan Persatuan dan Kreativitas Pemuda
Acara Penyuluhan Berujung Keracunan, Puluhan Kader PKK Cangkol Kota Cirebon Dirawat
Gandeng Satu Media, Dosen Hukum Pertanyakan Independensi KPU Kota Cirebon
Mandala PeRak 2024: Perayaan Ulang Tahun dan Dukungan untuk UMKM di Berbagai Kota
Meriahkan Sedekah Laut, Ribuan Warga Padati Festival Pesisiran Cirebon 2024
Dukung Generasi Sehat, Kejar Mimpi Goes To School CIMB Niaga Sambangi SDN Grenjeng Kota Cirebon
Silaturahmi di Padepokan Ujang Bustomi, Hero Ingin Cirebon Jadi Destinasi Wisata Unggulan
Perbaikan Rel di 84 Titik, KAI Imbau Pengguna Jalan Tetap Waspada
Ketua DPRD Kota Cirebon Optimis Pemerintahan Baru Perkuat Ekonomi Kerakyatan
KAI Daop 3 Cirebon Laksanakan Pemeriksaan Lintas Berkala untuk Perjalanan Kereta yang Aman
Bebarik Desa Kanci, Harmoni Antara Budaya, Alam, dan Masyarakat
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Batik Hafiyan Bersinar di Panggung IN2MF 2024: Kolaborasi Eksklusif dengan Rosie Rahmadi
PLN Mobile: Solusi Transaksi Listrik Murah, Aman, dan Mudah di Satu Genggaman
UGJ Cetak 975 Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi Profesi
Millenials KAI Goes to School: Dari Edukasi Keselamatan Hingga Peluang Karir
Live Streaming Ringkas Radio Net