Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda

Kamis, 4 Jul 2024 10:05
    Bagikan  
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Penambahan Satu Raperda
Ist

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna pada Rabu, (3/7/2024).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat Paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cirebon Tahun 2024.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi mengatakan, Raperda itu soal perubahan kedua atas perda kabupaten Cirebon No.12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

"Sebelumnya DPRD telah menyetujui 17 Raperda yang akan digarap pada tahun ini tapi menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, satu Raperda tambahan disetujui jadi jumlahnya menjadi 18," kata H.Hanafi, Rabu (3/7/2024).

Selain agenda perubahan Propemperda 2024, DPRD pun menyetujui dan mengesahkan Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban (PP) APBD 2023 menjadi Perda serta hantaran Bupati terhadap raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan Pemkab Cirebon merupakan representasi akuntabilitas dan transparansi. 

"Laporan keuangan Pemkab Cirebon TA 2023 disusun berdasarkan peraturan perundang-udangan, kecukupan pengungkapan, serta penyajian laporan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual," jelasnya.

Menurutnya, dalam proses pembahasan raperda tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan saran, dan saran itu kemudian dijadikan evaluasi dan perbaikan untuk ke depannya.

"Ada hal yang harus kita optimalkan, diantaranya pendapatan dan optimalisasi belanja serta hal lainnya. Dalam waktu paling lambat tiga hari, Raperda PP APBD 2023 akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Keluarga Korban Keracunan di Cirebon Tuntut Tanggung Jawab Pihak Penyelenggara
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Sabu dan Obat Terlarang
Viral! Rumah Makan Padang di Cirebon Diminta Copot Label “Masakan Padang” Murah
42 Penghargaan Warnai Masa Jabatan Ketua PA Cirebon, Achmad Cholil Pamit
Momentum Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Cirebon Serukan Persatuan dan Kreativitas Pemuda
Acara Penyuluhan Berujung Keracunan, Puluhan Kader PKK Cangkol Kota Cirebon Dirawat
Gandeng Satu Media, Dosen Hukum Pertanyakan Independensi KPU Kota Cirebon
Mandala PeRak 2024: Perayaan Ulang Tahun dan Dukungan untuk UMKM di Berbagai Kota
Meriahkan Sedekah Laut, Ribuan Warga Padati Festival Pesisiran Cirebon 2024
Dukung Generasi Sehat, Kejar Mimpi Goes To School CIMB Niaga Sambangi SDN Grenjeng Kota Cirebon
Silaturahmi di Padepokan Ujang Bustomi, Hero Ingin Cirebon Jadi Destinasi Wisata Unggulan
Perbaikan Rel di 84 Titik, KAI Imbau Pengguna Jalan Tetap Waspada
Ketua DPRD Kota Cirebon Optimis Pemerintahan Baru Perkuat Ekonomi Kerakyatan
KAI Daop 3 Cirebon Laksanakan Pemeriksaan Lintas Berkala untuk Perjalanan Kereta yang Aman
Bebarik Desa Kanci, Harmoni Antara Budaya, Alam, dan Masyarakat
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Batik Hafiyan Bersinar di Panggung IN2MF 2024: Kolaborasi Eksklusif dengan Rosie Rahmadi
PLN Mobile: Solusi Transaksi Listrik Murah, Aman, dan Mudah di Satu Genggaman
UGJ Cetak 975 Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi Profesi
Millenials KAI Goes to School: Dari Edukasi Keselamatan Hingga Peluang Karir
Live Streaming Ringkas Radio Net