Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045

Jumat, 9 Aug 2024 12:12
    Bagikan  
Lewat Rapat Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Setujui RPJPD 2025-2045
Ist

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dan DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Raperda RPJPD 2025-2045.

RINGKASNEWS.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2024-2025 dan Hantaran Bupati terhadap Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 digelar pada Rabu, (7/8/2024).

DPRD Kabupaten Cirebon dan Pj Bupati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon tahun 2025 - 2045. 

Wakil Ketua Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani menyampaikan, Raperda ini telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk pembahasan dengan panitia khusus dan persetujuan bersama DPRD serta pemerintah daerah.

"Dalam proses pembahasan, Pansus I melakukan perbandingan ke beberapa wilayah Kabupaten atau Kota lain serta berkonsultasi dengan pemerintah pusat," ucap Diah.

Pihaknya mengaku telah mengkaji berbagai masukan dan melakukan analisis terhadap rancangan tersebut, yang kemudian dibahas dalam rapat kerja Pansus I bersama tim raperda pemda.

"Hasilnya, Pansus I bersepakat untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda RPJPD Kabupaten Cirebon menjadi Perda. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari tahapan berikutnya," ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang menghadiri rapat paripurna menyampaikan, RPJD 2024-2045 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025-2045, dan RPJD Jabar tahun 2025-2045. 

Sehingga, capaian dalam RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045 merupakan target utama yang diterapkan dalam arah kebijakan melalui indikator-indikator.

"Dengan disetujuinya dokumen RPJD 2025-2045, diharapkan menjadi langkah kemajuan menuju penetapan Perda tentang RPJD Kabupaten Cirebon 2024-2045," kata Wahyu.

Perlu diketahui, RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi pembangunan Kabupaten Cirebon dalam 20 tahun ke depan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Protes Penangkapan, Kuasa Hukum NSA Gugat Praperadilan dan Tuntut Uya Kuya
DPRD Kabupaten Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Ini Daftar Anggota Dewan Terpilih
Menghidupkan Makna Kehidupan Melalui Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Cirebon
Nasdem Kota Cirebon Siap Menangkan Pilkada 2024: Konsolidasi Besar Demi Kemenangan "Asih" dan "Beres"
Libur Maulid Nabi, KAI Daop 3 Cirebon Tambah 23.420 Kursi Kereta
Relawan Batik, Petis dan GMPK Solidkan Barisan untuk Kemenangan Eti-Suhendrik di Pilkada Kota Cirebon
Kerugian Negara Hampir Rp2 Miliar, DJP Jabar II Serahkan Tersangka ke Kejari Kota Cirebon
Tak Perlu Lagi Khawatir Kehabisan Daya, Hotel Santika Premier Linggarjati Sediakan SPKLU
Tiga Hotel Santika Grup di Cirebon Sajikan Sensasi Kuliner Menggugah Selera
Journalist Class: OJK Gandeng Media Tingkatkan Literasi Keuangan di Ciayumajakuning
Rakernis di Cirebon Bahas Penguatan Transparansi Publik Jelang Pilkada 2024
OJK Ajak Media Perangi Informasi Palsu di Sektor Keuangan
KAI Daop 3 Cirebon Serukan "Berani Bicara" dalam Kampanye Anti Pelecehan Seksual
Menuju Pilkada 2024: KPU Kota Cirebon dan Media Bersatu Lawan Hoaks dan Tingkatkan Partisipasi
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Brisia Jodie Rilis "Tak Ada Restu", Lagu Baru yang Bikin Nagih
Bawa Sajam, Enam Remaja Dicokok Tim Maung Presisi Polres Ciko
 Dari Gambar Menjadi Nyata: Mahasiswa STTC Buktikan Kreativitas di EXPOSURE 2.0
Dibalik Acara Perpisahan, Terkuak Dugaan Pungli di SMP 7 Kota Cirebon yang Menguras Kantong Orang Tua
Upaya Melestarikan Budaya Lokal, Museum Topeng Cirebon Resmi Dibuka untuk Umum
Live Streaming Ringkas Radio Net