DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan

Rabu, 11 Dec 2024 11:38
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi Warga Terkait Konflik Lahan
Ist

Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Saat Tanggapi Aksi Aliansi Cirebon Bergerak, Senin (9/12).

RINGKASNEWS.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Bergerak mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyampaikan keluhan terkait sengketa jual beli tanah yang dinilai merugikan pemilik lahan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan mediasi antara para pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil.

“Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. Meski tidak memiliki kewenangan membatalkan perjanjian hukum, kami berkomitmen memediasi agar ada penyelesaian yang sesuai,” tegas Sophi.

Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil para pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pihak pembeli, dan instansi terkait, untuk membahas penyelesaian konflik ini. 

“Kami targetkan sebelum akhir Desember sudah ada pertemuan guna mencari titik temu,” tambahnya.

Masalah ini mencuat setelah laporan dari Aliansi Cirebon Bergerak yang menyebutkan bahwa sebagian besar pemilik tanah hanya menerima uang tanda jadi Rp15 juta melalui Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (SPPJB). 

Namun, mereka diminta menandatangani addendum yang memperpanjang masa pelunasan dengan tambahan Rp20 juta.

Koordinator Lapangan Aliansi Cirebon Bergerak, Fuji Nurohman, menyoroti ketimpangan dalam perjanjian tersebut. 

“Sanksi yang diterapkan sangat berat bagi pemilik lahan. Bahkan ada ancaman denda hingga 20 kali lipat jika tanah disewakan atau dijual ke pihak lain,” ungkapnya.

Selain itu, Fuji menduga adanya keterlibatan oknum pemerintah desa yang memihak perusahaan. Ia meminta tanah yang belum dilunasi segera dikembalikan kepada pemiliknya atau perjanjian tersebut dibatalkan demi hukum.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori, memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. 

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan kasus ini bisa diselesaikan dengan cara terbaik,” tutupnya.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Cirebon Agro Expo 2024: Mangga Roman Ayu Siap Jadi Komoditas Unggulan
Melalui Apel Gelar Pasukan, Pj Wali Kota Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya
Hasil Operasi Pekat Lodaya, Polres Cirebon Kota Hancurkan 8.186 Botol Miras
Kota Cirebon Mulai Penyusunan RKPD 2026: Fokus pada Inovasi dan Keberlanjutan
KAI Daop 3 Cirebon bersama BTP Jabar Lakukan Pemantauan Keselamatan Perlintasan
Refleksi Akhir Tahun: TVRI Menjaga Spirit NKRI di Era Digital
Masih Ada 66 Ribu Tiket di Daop 3 Cirebon untuk Libur Nataru
Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN UPT Cirebon Perbaiki 85 Tower Transmisi
Hari Antikorupsi 2024: OJK Perkuat Strategi Anti-Fraud di Sektor Keuangan
DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Pembahasan Tiga Raperda Prioritas
Pengelolaan JKN Transparan, Pemkab Cirebon Sabet Penghargaan Nasional
Kreativitas Eddy Vega, Bawa Seni Topeng Cirebon ke Pasar Internasional
Gerbang Tol Palimanan Dibongkar, Perjalanan di Tol Cipali Kini Lebih Lancar
Dishub Kabupaten Cirebon Kerahkan 80 Personel untuk Pengamanan Nataru
Zona Melantai, Wadah Baru untuk Diskusi dan Solusi di Balekota Kota Cirebon
Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan
Evaluasi E-Monev 2024: Langkah Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Keterbukaan Informasi
Kota Cirebon Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sukabumi
Herman Khaeron Bahas Pembangunan dan Ekonomi di Reses Perdana
DPRD Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Infrastruktur Sekolah Pasca Insiden SMPN 1 Talun
Live Streaming Ringkas Radio Net