DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi

Sabtu, 4 Jan 2025 08:03
    Bagikan  
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
Ist

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik dan Sekretaris Komisi II Subagja saat Rapat Dengar Pendapat, Jumat (3/1).

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kota Cirebon mendesak PT Bhirawa untuk segera memenuhi hak-hak pekerja, khususnya sopir yang sempat dimutasi ke luar kota tanpa mendapatkan gaji. 

Langkah tersebut diambil setelah rapat audiensi yang difasilitasi DPRD Kota Cirebon antara perwakilan pekerja dan pimpinan personalia PT Bhirawa. 

Rapat dengan pendapat tersebut turut menghadirkan PT Comfeed dan sejumlah instansi terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan pada Jumat (3/1/2025). 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan bahwa permasalahan ini mencuat akibat adanya pengaduan para pekerja mengenai ketidakadilan yang mereka alami. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Cirebon merekomendasikan agar PT Bhirawa segera memberikan kejelasan terkait status para sopir dan memenuhi kewajiban mereka, termasuk jaminan sosial. 

"Empat pekerja kini diterima kembali tanpa mutasi, dan hak-hak ketenagakerjaan mereka wajib dipenuhi. Jika tidak dipekerjakan lagi, perusahaan harus memberikan hak pesangonnya," ujar Fitrah. 

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, Ia mengungkapkan bahwa konflik ini lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan terkait mekanisme kerja. 

Subagja berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, apalagi sampai berujung pada tindakan yang merugikan tenaga kerja. 

"Kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara manajemen dan pekerja. Semoga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan serupa," tambahnya. 

Sementara, perwakilan personalia PT Bhirawa menjelaskan bahwa hubungan kerja dengan sopir selama ini menggunakan sistem kemitraan dengan pola bagi hasil. 

Kendati demikian, pihaknya berjanji untuk melaksanakan tuntutan yang diajukan, termasuk mempekerjakan kembali sopir yang masih ingin bekerja. 

12

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Buang Sampah ke Pesisir Karena Ditolak TPS, Ini Kata Ketua DPRD
Antusiasme Tinggi Warnai Pembukaan GFL 2025 di GOR Bima Cirebon
13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI Cirebon Telah Disertifikasi
Sanggar Sekar Pandan Rayakan 33 Tahun, Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya
KAI Daop 3 Cirebon Peringati 128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang dengan Napak Tilas Sejarah
Antusias Peserta Tinggi, GFL Hanya Terbuka untuk Tim Cirebon di Musim Pertama
DBD Merebak di Astana Gunung Jati Cirebon, Warga Minta Respons Cepat Pemdes
Indosat Raup Laba dan Tambah Pelanggan di Kuartal Pertama 2025
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Warga RW 07 Pelandakan Keluhkan Senderan Ambruk, Khawatir Timbulkan Longsor
Enam Maestro Meriahkan Puncak Festival Topeng Cirebon 2025
150 Pendonor Ikuti Aksi Donor Darah KAI Daop 3 bersama Ikasmanda’93
Empat Remaja di Cirebon Diamankan Polsek Kapetakan saat Hendak Tawuran untuk Konten
Santika Hotels Area Cirebon Kumpulkan 198 Kg Sampah di Pantai Kejawanan Lewat Aksi “Spirit of Sustainability”
Annisa Azizzah, Srikandi PLN UPT Cirebon yang Menyalakan Semangat Kartini dari Gardu Induk Sunyaragi
Global Futsal League Siap Panaskan GOR Bima Cirebon!
KAI Daop 3 Cirebon Tutup 7 Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan
543 Tahun Kabupaten Cirebon, Dedi Mulyadi Tekankan Identitas Budaya dan Pembenahan Jalan
Wali Kota Cirebon Buka Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD
Live Streaming Ringkas Radio Net