RINGKASNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon resmi mengusulkan pengangkatan Efendi Edo dan Siti Farida Rosmawati sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cirebon dalam rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, Senin (13/1/2025).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo menjelaskan, pengusulan ini merupakan bagian dari prosedur yang diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Proses ini berjalan lancar, seluruh anggota DPRD hadir dan mendukung hasil pengusulan ini,” ujar Andrie.
Usulan tersebut akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota direncanakan dilakukan secara serentak pada 10 Februari 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
Namun, Andrie mencatat bahwa jadwal tersebut masih bergantung pada kepastian dari pemerintah pusat karena adanya sengketa pemilu di sejumlah daerah.
“Sejauh ini, aturan yang digunakan masih mengacu pada Perpres 80. Jika ada perubahan, kami akan mengikuti arahan terbaru,” jelasnya.
Andrie juga menyampaikan harapannya agar kepala daerah terpilih dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pemerintahan baru demi kemajuan Kota Cirebon. “Kami siap bekerja sama untuk memastikan program-program prioritas dapat direalisasikan demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Efendi Edo, Walikota terpilih, menyatakan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur terpilih guna menyelaraskan visi, misi, dan program kerja, khususnya dalam 100 hari pertama. Ia juga menyerukan persatuan di antara masyarakat setelah berakhirnya proses pemilihan.
“Pilihan politik kemarin sudah selesai. Kini saatnya kita bersatu membangun Kota Cirebon tanpa melihat perbedaan,” ucapnya.