Pascapelantikan, DPRD Kota Cirebon Segera Bahas RAPBD-P dan Pembentukan AKD

Selasa, 24 Sep 2024 17:58
Pimpinan DPRD Kota Cirebon Definitif Dilantik : Ketua DPRD, Andrie Sulistio (tengah) didampingi oleh Harry Saputra Gani (kiri) dan Fitrah Malik (kanan) sebagai Wakil Ketua. Ringkas Media

RINGKASNEWS.ID - Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon periode 2024-2029 resmi mulai menjalankan tugas setelah dilantik dalam rapat paripurna pada Selasa, 24 September 2024. 

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Cirebon, disaksikan oleh Penjabat (Pj) Walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Setelah pelantikan, Andrie Sulistio, SE, yang menjabat sebagai Ketua DPRD, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani, SH, dan Fitrah Malik, SH, siap menjalankan tugas. Salah satu prioritas mereka adalah memandu penyusunan Tata Tertib DPRD dan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).

Andrie Sulistio menyatakan, setelah pembentukan AKD, DPRD akan segera menerima berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif, termasuk Raperda tentang RAPBD-P. Badan Anggaran (Banggar).

"DPRD akan memprioritaskan pembahasan RAPBD-P 2024, yang dianggap mendesak," ungkap Andrie.

Andrie juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Sekretariat, serta Pj Walikota Cirebon beserta jajarannya atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sehingga pimpinan DPRD definitif bisa terbentuk.

"Kami berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kota, Forkopimda, dan DPRD dapat terus terjaga demi terciptanya kondisi pemerintahan dan kewilayahan yang kondusif," ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap lembaga DPRD dapat segera berfungsi secara penuh. 

Agus juga mengungkapkan, pada Rabu, 25 September 2024, pemerintah kota akan mengajukan Raperda APBD-P serta Raperda RPJPD 2025-2045 yang telah dievaluasi oleh Gubernur. 

"Diharapkan pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," cetus Pj Walikota.

Berita Terkini