DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi

Sabtu, 4 Jan 2025 08:03
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik dan Sekretaris Komisi II Subagja saat Rapat Dengar Pendapat, Jumat (3/1). Ist

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kota Cirebon mendesak PT Bhirawa untuk segera memenuhi hak-hak pekerja, khususnya sopir yang sempat dimutasi ke luar kota tanpa mendapatkan gaji. 

Langkah tersebut diambil setelah rapat audiensi yang difasilitasi DPRD Kota Cirebon antara perwakilan pekerja dan pimpinan personalia PT Bhirawa. 

Rapat dengan pendapat tersebut turut menghadirkan PT Comfeed dan sejumlah instansi terkait termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan pada Jumat (3/1/2025). 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan bahwa permasalahan ini mencuat akibat adanya pengaduan para pekerja mengenai ketidakadilan yang mereka alami. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Cirebon merekomendasikan agar PT Bhirawa segera memberikan kejelasan terkait status para sopir dan memenuhi kewajiban mereka, termasuk jaminan sosial. 

"Empat pekerja kini diterima kembali tanpa mutasi, dan hak-hak ketenagakerjaan mereka wajib dipenuhi. Jika tidak dipekerjakan lagi, perusahaan harus memberikan hak pesangonnya," ujar Fitrah. 

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, Ia mengungkapkan bahwa konflik ini lebih disebabkan oleh kesalahpahaman antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan terkait mekanisme kerja. 

Subagja berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, apalagi sampai berujung pada tindakan yang merugikan tenaga kerja. 

"Kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara manajemen dan pekerja. Semoga di tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan serupa," tambahnya. 

Sementara, perwakilan personalia PT Bhirawa menjelaskan bahwa hubungan kerja dengan sopir selama ini menggunakan sistem kemitraan dengan pola bagi hasil. 

Kendati demikian, pihaknya berjanji untuk melaksanakan tuntutan yang diajukan, termasuk mempekerjakan kembali sopir yang masih ingin bekerja. 

"Kami akan memperbaiki pola kerja agar sesuai dengan harapan para pekerja dan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Sopir Angkutan Cirebon, Tryas, menyampaikan rasa syukur atas hasil pertemuan tersebut. Ia berharap PT Bhirawa tidak hanya memenuhi tuntutan yang ada, tetapi juga memperbaiki mekanisme kerja ke depannya. 

"Kesepakatan ini memberi harapan baru bagi kami. Kami harap perusahaan benar-benar menjalankan komitmen ini dengan baik," tuturnya. 

Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kota Cirebon dari berbagai komisi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perhubungan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, serta kuasa hukum pekerja. 

Melalui kolaborasi ini, DPRD Kota Cirebon berharap dapat menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan adil bagi seluruh pekerja di wilayah Kota Cirebon.

Berita Terkini