Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dishub Optimalkan Retribusi Parkir

Jumat, 3 Jan 2025 16:28
Saat Rapat Kerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno Minta Optimalisasi Retribusi Parkir ke Dishub. Ist

RINGKASNEWS.ID - Komisi I DPRD Kota Cirebon menekankan pentingnya peningkatan tata kelola penarikan retribusi parkir demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Kota Cirebon dinilai memiliki potensi besar dari sektor ini, mengingat tingginya mobilitas kendaraan. 

Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon di Griya Sawala, Kamis (2/1/2025). 

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, meminta Dishub untuk memaksimalkan potensi dari titik-titik parkir yang tersebar di berbagai lokasi. 

“Tahun ini, target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp4,6 miliar. Namun, realisasi baru mencapai Rp2,7 miliar. Hal ini bahkan nyaris stagnan dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Agung. 

Agung menggarisbawahi perlunya pemetaan lebih rinci terkait potensi parkir, baik dari zona parkir, non-zona parkir, hingga kawasan khusus seperti Alun-Alun Kejaksan. 

Ia juga meminta Dishub menyusun data terbaru mengenai jumlah juru parkir (jukir) dan personel lapangan yang bertugas. 

“Kami harap bulan depan Dishub menyajikan data konkret, agar solusi yang dirancang lebih efektif,” tambahnya. 

Namun, respons pesimistis Dishub terkait keterbatasan sumber daya manusia menjadi perhatian serius. 

Agung mendesak Dishub memperbaiki tata kelola penarikan retribusi, termasuk aspek administrasi dan kinerja juru parkir. 

Selain isu retribusi parkir, operasional Bus Rapid Transit (BRT) juga menjadi sorotan. 

Sekretaris Komisi I DPRD, Aldyan Fauzan Sumarna menyoroti minimnya armada BRT yang beroperasi, hanya tiga dari sepuluh unit yang tersedia. 

“Evaluasi dan efisiensi anggaran untuk BRT harus dilakukan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu digalakkan, baik melalui pemerintah maupun influencer, agar transportasi publik lebih diminati,” ujar Aldyan. 

Sementara, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membenahi manajemen parkir. 

Ia mengakui pengawasan parkir masih lemah akibat jumlah juru parkir yang terlalu banyak. 

“Di Cirebon, ada 50 titik parkir non-zona, 12 titik zona, dan 2 zona khusus. Ke depan, kami berencana menerapkan sistem parkir berlangganan untuk meningkatkan pendapatan,” jelasnya. 

Menurut Andi, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam operasional BRT. “Saat ini, baru tiga hingga empat armada yang beroperasi karena masalah pemeliharaan,” tambah Andi. 

Komisi I berharap langkah-langkah strategis dari Dishub dapat segera diwujudkan demi optimalisasi PAD dan peningkatan pelayanan publik di Kota Cirebon. 

Rapat kerja ini dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon diantaranya, Cicih Sukaesih, Ruri Tri Lesmana, dan Imam Yahya.

Berita Terkini