RINGKASNEWS.ID - Sejumlah camat dan lurah se-Kota Cirebon menyampaikan berbagai keluhan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala, gedung DPRD, Senin (10/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para lurah dan camat mengungkapkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses data kependudukan hingga dampak pemangkasan anggaran terhadap pelayanan publik.
Salah satu isu utama yang dikeluhkan adalah sistem pencatatan kawin, lahir, mati, pindah, dan datang (KLAMPID).
Para lurah dan camat menyatakan bahwa keterbatasan akses terhadap data kependudukan sering kali menghambat mereka dalam menjalankan tugas, terutama dalam hal pengawasan warga.
Kondisi ini menyulitkan koordinasi dengan pihak terkait jika ada warga yang bermasalah atau terlibat kasus hukum.
Selain itu, para camat dan lurah juga menyuarakan kekhawatiran terkait pemangkasan anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Mereka menilai, efisiensi anggaran yang diberlakukan justru berdampak pada berkurangnya dukungan operasional bagi kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menegaskan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga kebijakan yang diambil tidak boleh menghambat kinerja mereka.
“Komisi I akan menyampaikan semua aspirasi ini kepada pemerintah kota, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar kebutuhan kecamatan dan kelurahan lebih diperhatikan,” ujar Agung.
Keluhan lainnya datang dari Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Achmad Muhaimin yang menyoroti permasalahan kabel internet yang semrawut di berbagai wilayah.
Menurutnya, banyak kabel yang menjuntai tanpa pengaturan yang jelas, sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, ia juga meminta agar sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dievaluasi, karena lurah dan camat sering kali tidak dilibatkan dalam penerbitan izin usaha di wilayah mereka.
“Kami berharap peran kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan dan keamanan lingkungan bisa dikembalikan, sehingga kami dapat memastikan lingkungan tetap tertib dan aman,” kata Achmad.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal usulan tersebut agar tidak ada pemotongan anggaran yang berpotensi menghambat pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami berharap anggaran yang sudah dialokasikan tetap dipertahankan, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan. Dengan anggaran yang ada pun, beberapa program masih belum sepenuhnya terakomodasi,” ujar Imam Yahya.
Rapat ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, seperti Andi Riyanto Lie dan Ruri Tri Lesmana.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan.